Noor Arif Sultan B
2 ipa 5
Bahasa Indonesia
Amir Hamzah
3
November 2012 | Noorbinsam.Blogspot.com
Tengku Amir Hamzah yang bernama lengkap Tengku Amir Hamzah Pangeran Indera Putera (lahir di Tanjung Pura, Langkat,Sumatera Timur, 28 Februari 1911 – meninggal
di Kuala Begumit, 20 Maret 1946 pada umur 35 tahun) adalah seorang sastrawanIndonesia angkatan Pujangga Baru.
Ia lahir dalam lingkungan keluarga bangsawan Melayu (Kesultanan
Langkat) dan banyak berkecimpung dalam alam sastra dan kebudayaan Melayu.
Amir
Hamzah bersekolah menengah dan tinggal di Pulau Jawa pada saat pergerakan
kemerdekaan dan rasa kebangsaan Indonesia bangkit. Pada masa ini ia memperkaya
dirinya dengan kebudayaan modern, kebudayaan Jawa, dan kebudayaan Asia yang
lain. Selama di Pulau Jawa,ia bergaul dengan tokoh pergerakan asal
Jawa.Misalnya, Mr.Raden Pandji Singgih dan K.R.T Wedyodi[1]
Dalam
kumpulan sajak Buah Rindu (1941) yang ditulis antara tahun 1928 dan tahun 1935 terlihat jelas
perubahan perlahan saat lirik pantun dan syair Melayu menjadi sajak yang lebih
modern. Bersama dengan Sutan
Takdir Alisjahbana dan Armijn Pane ia mendirikan majalah Pujangga Baru (1933), yang kemudian
oleh H.B. Jassin dianggap sebagai tonggak berdirinya angkatan sastrawan Pujangga Baru. Kumpulan puisi karyanya yang lain, Nyanyi Sunyi
(1937), juga menjadi bahan rujukan klasik kesusastraan Indonesia. Ia pun
melahirkan karya-karya terjemahan, seperti Setanggi Timur (1939), Bagawat Gita (1933), dan Syirul Asyar (tt.).
Amir
Hamzah tidak hanya menjadi penyair besar pada zaman Pujangga Baru, tetapi juga menjadi penyair
yang diakui kemampuannya dalam bahasa Melayu-Indonesia hingga sekarang. Di
tangannya Bahasa Melayu mendapat suara dan lagu yang unik yang terus dihargai
hingga zaman sekarang.
Amir
Hamzah terbunuh dalam Revolusi
Sosial Sumatera Timur yang melanda pesisir Sumatra bagian timur di awal-awal
tahun Indonesia merdeka. Ia wafat di Kuala Begumit dan dimakamkan di pemakaman Mesjid Azizi, Tanjung
Pura, Langkat.Adapun, revolusi ini terjadi pada tahun 1946. Ia diangkat menjadi Pahlawan Nasional Indonesia
berdasarkan SK Presiden RI Nomor 106/ tahun 1975, tanggal 3 November 1975
0 komentar:
Post a Comment